Satbinmas Polresta Palangka Raya Ikuti Rapat Penanganan Rehabilitasi bagi Pemulangan Orang Terlantar


 Palangka Raya, Kalimantanpost.online. – Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek Pahandut mengikuti rapat gabungan yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng bersama seluruh unsur lintas sektoral terkait. 

Rapat digelar pada Aula Panti Sosial Bina Remaja, Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Dinsos Provinsi, Ditbinmas Polda, Dinkes Provinsi, Lapas Kelas IIA, Satpol PP Provinsi dan Kota, RSUD Doris Sylvanus dan RSJ Kalawa Atei, Kamis (25/4/2024) pagi. 

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi yang turut menghadiri kegiatan tersebut menjelaskan, rapat digelar dalam rangka membahas tentang upaya penanganan rehabilitasi sosial dan pemulangan orang terlantar.
“Polresta Palangka Raya beserta jajaran tentunya akan turut mendukung upaya penanganan rehabilitasi dan pemulangan orang terlantas yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng, sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat membutuhkan,” jelasnya. 

“Sebagai implementasi dari Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi secara layak,” pungkasnya. (Mirhan)

Belum ada Komentar untuk "Satbinmas Polresta Palangka Raya Ikuti Rapat Penanganan Rehabilitasi bagi Pemulangan Orang Terlantar"

Posting Komentar