‎‎Penyelesaian permasalahan Insiden yang terjadi di Terminal Bus Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan Secara Adat Tumenggung Punan Uheng Kereho‎

Kalimantanpost.online.-‎
Kapuas Hulu - Pada Hari Sabtu Tanggal 31 Oktober 2026 Sekira Pukul 15:00 Wib bertempat di Rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab Desa Cempaka Baru Kec. Putussibau Selatan telah dilaksanakan Penyelesaian permasalahan Insiden yang terjadi di Terminal Bus Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan Secara Adat Tumenggung Punan Uheng Kereho. 
‎
‎Hadir dalam kegiatan, Sebagai berikut:
‎1. ‎Kapolres Kapuas Hulu, AKBP WISNU PERDANA PUTRA, S.H., S.I.K., M.M., CBA
2. ‎Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu, M. ALEXANDER, S.H., M.H.
3. ‎Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP DEDY MULYADI
4. ‎Ketua Umum Ormas SABER Kalbar, AGUSTINUS, S.Pd.
5. ‎Ketua DPD Ormas SABER Kab. Kapuas Hulu, YOHANES 
6. ‎Tumenggung Suku Dayak Punan Uheng Kareho, YOHANES SUNGKIN
7. ‎Kepala Adat Komplek Desa Cempaka Baru Kec. Putussibau Selatan, HERMANUS BUCHER
8. ‎Keluarga dari Sdr. IKI ADI
9. ‎Pemilik Warkop, KRISTIAN KALIS
10. ‎Anggota SABER Kapuas Hulu. 
‎
‎Hasil Penyelesaian permasalahan tersebut dituangkan di berita Acara Kesepakatan penyelesaian Secara Adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kereho, dengan isi kesepakatan sebagai berikut:

‎1. ‎Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan;

‎2. Pihak Pertama mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatan atau permasalahan yang telah dilakukan;

‎3. Pihak Pertama bersedia memenuhi dan melaksanakan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kareho;

‎4. Pihak Kedua bersedia memaafkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak pertama;

‎5. Dengan telah selesainya permasalahan ini maka untuk pihak pertama dan pihak kedua tidak melakukan tuntutan apapun kepada siapapun dikemudian hari

6. Demikian Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan di hadapan para pemangku adat dan saksi-saksi dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani.
‎
‎Perkembangan Situasi terkait permasalahan tersebut, Sebagai berikut:

1. ‎Pihak keluarga dari Sdr. IKI ADI sudah menerima hasil keputusan penyelesaian adat ketemengungan Punan Uheng Kereho.
‎
2. Ormas Saber dan Ormas TBBR Kapuas Hulu menerima dan mendukung hasil keputusan penyelesaian secara adat ketemengungan Punan Uheng Kareho.
‎
3. Bahwa untuk saat ini tidak ditemukan adanya kelompok atau ormas yang akan melakukan aksi atau tuntutan lanjutan terhadap permasalahan tersebut.
‎
‎Pihak Keluarga juga meminta agar tidak ada pihak-pihak lain yang membuat pernyataan yang tidak benar serta dapat memperkeruh suasana terutama di media sosial sehingga menimbulkan persepsi yang bermacam-macam. 
‎
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "‎‎Penyelesaian permasalahan Insiden yang terjadi di Terminal Bus Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan Secara Adat Tumenggung Punan Uheng Kereho‎"

Posting Komentar