Proyek Irigasi Rawa Tebas Rp22,79 Miliar Disorot, Timbunan Menurun dan Beton Diduga Retak, Pohon Kelapa Timbul di Tengah Kontruksi, Mutu Pekerjaan Hancur Lebur.

Sambas, Kalimantanpost.online – Pelaksanaan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk), Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang menelan anggaran kontrak sebesar Rp22,79 miliar, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi dokumen kontrak, pekerjaan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi Kalimantan Barat.

Proyek dengan nomor kontrak PS0102/T/Bws9.8.1/2026/02 tertanggal 30 Januari 2026 itu dilaksanakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa. 


Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 2 Februari 2026, dengan jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender.


Namun, berdasarkan hasil pengamatan terhadap kondisi pekerjaan, terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi. 


Di antaranya, material tanah timbunan yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, bagian beton yang tampak mengalami keretakan, serta pohon yang belum ditebang di sekitar konstruksi dan dikhawatirkan berpotensi mengganggu struktur dinding beton.


Selain itu, timbunan tanggul juga dilaporkan tampak mengalami penurunan. Kondisi tersebut perlu diteliti untuk memastikan apakah berkaitan dengan pemadatan, karakteristik tanah, sistem drainase, atau faktor teknis lainnya.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp22.794.979.000. 


Dengan anggaran sebesar itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan terhadap kontrak menjadi hal penting yang harus dipastikan.


PPK dan Satker Diminta Memberikan Penjelasan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja (Satker), serta konsultan pengawas diminta melakukan pemeriksaan lapangan dan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi tersebut.


Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi, ketentuan kontrak, serta standar mutu konstruksi yang berlaku. 


Jika ditemukan ketidaksesuaian, penyedia jasa harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak mengenai dugaan permasalahan tersebut.


Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Anugrah Bayuarya Perkasa, PPK, Satker, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.


Publik berharap proyek irigasi rawa yang dibiayai uang negara tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Sambas. 


Pihak BWSK melalui staf Heri saat di temui awak media di kantor pada pagi  Senin 26 Oktober 2026 hanya menunjukan photo dokumentasi saja.

( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Proyek Irigasi Rawa Tebas Rp22,79 Miliar Disorot, Timbunan Menurun dan Beton Diduga Retak, Pohon Kelapa Timbul di Tengah Kontruksi, Mutu Pekerjaan Hancur Lebur."

Posting Komentar