Pemasangan Batako Jadi Tahap Lanjutan Renovasi Rumah Ibu Tina

Kalimantanpost.online.-
Landak — Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus melanjutkan pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Tina melalui pemasangan batako di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pemasangan batako menjadi salah satu tahapan penting dalam proses renovasi rumah untuk mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi Ibu Tina beserta keluarga. 

Personel Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan secara bertahap dengan penuh semangat, mengutamakan ketelitian agar hasil pembangunan dapat sesuai dengan yang direncanakan.

Di tengah pelaksanaan kegiatan, para prajurit terus menunjukkan dedikasi dan semangat pengabdian dalam menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan. 

Proses pemasangan batako yang berlanjut diharapkan dapat mempercepat perkembangan pembangunan sehingga rumah Ibu Tina semakin menunjukkan perubahan nyata.

Program rehabilitasi RTLH melalui TMMD Reguler Ke-130 merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih baik. 

Melalui kegiatan ini, Kodim 1210/Landak berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Landak.

Selain melaksanakan pembangunan fisik, kegiatan TMMD juga memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat. 

Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus berupaya memaksimalkan pengerjaan rumah Ibu Tina sesuai tahapan yang telah direncanakan.

(Lisa) 

Belum ada Komentar untuk "Pemasangan Batako Jadi Tahap Lanjutan Renovasi Rumah Ibu Tina"

Posting Komentar