KOMDA PMKRI Kalbar Kritik Pernyataan Menko Polkam soal Karhutla, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan

KALIMANTAN BARAT, Kalimantanpost.online – Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (KOMDA PMKRI) Kalimantan Barat, Yakobus Vigur, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, terkait alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, Senin (19/10/2026).

Vigur menilai pernyataan bahwa negara masih mampu menangani karhutla perlu diikuti dengan langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak, khususnya di Kalimantan yang menghadapi persoalan kabut asap.

“Pernyataan bahwa negara masih sanggup menangani karhutla ini adalah pernyataan yang keliru dan melukai hati masyarakat, terutama kami yang tinggal di Kalimantan,” kata Vigur dalam keterangannya.

Menurutnya, kemampuan pemerintah dalam menangani karhutla tidak cukup diukur melalui pernyataan, tetapi perlu dibuktikan melalui upaya pemadaman, pengendalian pencemaran udara, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pemulihan kondisi lingkungan.

Ia juga menyoroti informasi mengenai indeks kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan yang disebut berada pada kisaran 300–500. Jika angka tersebut mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kondisi itu menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Vigur mengatakan kabut asap telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Selain dampak kesehatan, ia menilai karhutla juga berpotensi memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Gangguan terhadap akses air bersih dan meningkatnya kebutuhan pengeluaran rumah tangga menjadi persoalan yang, menurutnya, perlu mendapat perhatian pemerintah.

Dalam keterangannya, Vigur turut menyoroti data yang disebut menunjukkan 165.727 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat selama Januari hingga September 2026. Ia meminta pemerintah memastikan data tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelayanan kesehatan dan perlindungan masyarakat terdampak.

Meski demikian, angka kasus ISPA tersebut perlu dibaca berdasarkan data resmi dari instansi kesehatan terkait. Jumlah kasus ISPA secara keseluruhan juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh kasus disebabkan oleh kabut asap karhutla.

Bagi KOMDA PMKRI Kalimantan Barat, persoalan utama bukan hanya penetapan status bencana nasional, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat. Penentuan status bencana, menurut Vigur, perlu mempertimbangkan skala dampak, kemampuan pemerintah daerah, kebutuhan sumber daya, serta efektivitas koordinasi lintas wilayah dan lembaga.

Atas kondisi tersebut, KOMDA PMKRI Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat mengevaluasi penanganan karhutla secara menyeluruh dan mempertimbangkan penetapan status bencana berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Vigur juga meminta pemerintah memperkuat upaya pemadaman, menangani sumber pencemaran udara, meningkatkan pelayanan kesehatan, menjamin ketersediaan air bersih, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.

“Kesanggupan negara harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Kami membutuhkan udara bersih, akses air bersih, perlindungan kesehatan, dan kepastian bahwa negara hadir ketika rakyatnya sedang mengalami kesulitan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam penanganan karhutla, sehingga kebijakan yang diambil tidak berhenti pada koordinasi dan pernyataan, tetapi menghasilkan langkah nyata bagi warga terdampak.

(Tim Redaksi) 

Belum ada Komentar untuk "KOMDA PMKRI Kalbar Kritik Pernyataan Menko Polkam soal Karhutla, Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan"

Posting Komentar