Evaluasi Tata Kelola Dapur MBG di Kalbar: 22 SPPG Berstatus Suspend, Standar Higiene dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan


KUBU RAYA. Kalimantanpost.online, – Perbaikan tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat. Hingga 13 Oktober 2026, tercatat 566 SPPG di Kalbar, dengan 487 unit telah beroperasi dan 22 lainnya berstatus suspend atau dihentikan sementara akibat sejumlah kendala pemenuhan standar operasional. 

FGD tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, S.Ag., Ketua Pembina HIPZI Kalbar sekaligus anggota DPR RI Komisi V Yuliansyah, S.E., Koordinator Regional BGN Kalbar Sri Tolu Bai, S.Pd., 


Perwakilan Biddokkes Polda Kalbar, Dinas Kesehatan, BBPOM Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Tonty Zulfitri, S.H. Hadir pula koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, dan mitra dapur. 

Penghentian sementara tersebut disebabkan sejumlah kendala, di antaranya infrastruktur dapur yang belum memenuhi standar, belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai ketentuan. 


Kondisi ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang beroperasi maupun makanan yang didistribusikan. Kesiapan sarana, kebersihan lingkungan, kelayakan sanitasi, dan keamanan makanan juga menjadi aspek penting yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola SPPG. 

Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut sebagai langkah evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dapur SPPG dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG. 


Ia turut mengingatkan para pengelola agar mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan oleh Direktur Tauwas BGN yang direncanakan berlangsung dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. 


Ia menilai kepatuhan terhadap persyaratan administrasi maupun teknis merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat. 


Dalam sesi pemaparan materi, Biddokkes Polda Kalbar menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat. 


Karena itu, evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika pemeriksaan berlangsung. Dengan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap standar, pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat diharapkan semakin optimal, aman, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. 


Catatan redaksi menjelaskan bahwa Data yang disampaikan mencatat 566 SPPG, dengan 487 beroperasi dan 22 berstatus suspend. Status 57 SPPG lainnya belum dijelaskan dalam bahan awal dan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum berita diterbitkan. 


Penulisi.jbs

 

Belum ada Komentar untuk "Evaluasi Tata Kelola Dapur MBG di Kalbar: 22 SPPG Berstatus Suspend, Standar Higiene dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan"

Posting Komentar