Bersihkan Coretan, Ojol Bersama Polresta dan Pemkot Pontianak Cat Ulang Pos Kamtibmas Bundaran Untan

Kalimantanpost.online.-
Pontianak, Polda Kalbar – Wujudkan kepedulian terhadap fasilitas umum, komunitas ojek online (Ojol) bersama Polresta Pontianak dan Pemkot Pontianak melaksanakan aksi bersih-bersih serta pengecatan ulang Pos Ojol Kamtibmas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (26/10/2026) pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperbaiki kondisi pos yang sebelumnya dipenuhi coretan pascaaksi unjuk rasa mahasiswa pada 21 Oktober 2026. Melalui pengecatan ulang, pos diharapkan kembali bersih, rapi, dan nyaman digunakan oleh para pengemudi ojol.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta merawat fasilitas umum yang menjadi milik bersama.

“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga fasilitas umum agar tetap bersih, rapi, dan bermanfaat bagi masyarakat. Perbedaan pendapat hendaknya disampaikan dengan cara yang baik tanpa merusak fasilitas umum,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merawat fasilitas umum sekaligus mempererat kebersamaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pontianak.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, merawat fasilitas umum, serta bersama-sama menciptakan Kota Pontianak yang aman, tertib, dan nyaman.

Apabila mengetahui tindak kejahatan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Sumber: Humas Polresta Pontianak
(Lisa) 
#humaspolrestapontianak
#PoldaKalbar
#PolisiBersamaMasyarakat
#Lapor110

Belum ada Komentar untuk "Bersihkan Coretan, Ojol Bersama Polresta dan Pemkot Pontianak Cat Ulang Pos Kamtibmas Bundaran Untan"

Posting Komentar