Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Ikuti Rakor Virtual Evaluasi Produk Hukum Daerah Terkait Pengendalian Karhutla

Sekadau, Kalimantanpost.online– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting terkait evaluasi produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Bupati Sekadau, Senin (21/9/2026). Rapat diikuti secara daring sebagai bagian dari koordinasi terkait produk hukum daerah yang memiliki keterkaitan dengan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sekadau beserta staf. Kehadiran unsur Bagian Hukum menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan koordinasi dan pembahasan mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan pengendalian karhutla.

Evaluasi produk hukum daerah menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang dimiliki pemerintah daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dalam konteks pengendalian karhutla, keberadaan regulasi menjadi salah satu instrumen yang mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengikuti proses evaluasi sekaligus memperoleh bahan koordinasi terkait produk hukum daerah yang berkaitan dengan pengendalian karhutla. Pembahasan juga melibatkan perangkat yang memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum agar pelaksanaan regulasi daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam evaluasi produk hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya regulasi yang lebih tertib, selaras, dan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti dari Ruang Rapat Bupati Sekadau dan menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memperkuat aspek regulasi terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Penulis : Stepanus
Editor : Tim Redaksi

Belum ada Komentar untuk "Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Ikuti Rakor Virtual Evaluasi Produk Hukum Daerah Terkait Pengendalian Karhutla"

Posting Komentar