Ratusan Warga Datangi Lokasi Diduga PETI Pangmilang–Sijangkung, Desak Aktivitas Dihentikan

Kalimantanpost.online,- SINGKAWANG, KALBAR — Ratusan warga bersama salah seorang ketua RT di wilayah Kelurahan Sijangkung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Pangmilang–Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan.
Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk keberatan terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga meminta kegiatan di lokasi tersebut dihentikan sampai ada kejelasan mengenai legalitas dan perizinannya.
Warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap lokasi serta mengambil tindakan apabila ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.
Warga Sebut Aktivitas Menggunakan Mesin Dompeng
Berdasarkan keterangan ketua RT dan sejumlah warga yang berada di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut diduga menggunakan mesin dompeng.
Warga menyebut mesin tersebut dikaitkan dengan seseorang yang mereka kenal dengan nama atau inisial A/Toni/Aliung, yang menurut keterangan warga berasal dari Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Desa Sebetung.
Sementara itu, lahan yang disebut menjadi lokasi aktivitas pertambangan diklaim warga merupakan milik seseorang yang dikenal dengan nama atau inisial A/Acung, warga Sijangkung.

Seluruh informasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga di lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Sebelum mendatangi lokasi, ketua RT bersama warga mengaku telah menyampaikan informasi mengenai rencana kedatangan mereka kepada Kapolsek Singkawang Selatan.
Warga mengatakan kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan keresahan masyarakat sekaligus meminta agar aktivitas yang diduga PETI tersebut dihentikan.

Warga Persoalkan Akses Masyarakat untuk Mendulang
Selain mempersoalkan dugaan aktivitas PETI, sejumlah warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap dugaan adanya pembatasan bagi masyarakat setempat yang ingin memperoleh penghasilan melalui kegiatan mendulang emas secara tradisional.

Menurut keterangan warga, masyarakat yang hendak bekerja mendulang di kawasan tersebut disebut tidak dapat melakukannya secara bebas.
Bahkan, warga mengklaim adanya permintaan uang muka hingga Rp100 juta bagi pihak tertentu yang ingin bekerja atau melakukan aktivitas mendulang di lokasi tersebut.

Namun, informasi mengenai permintaan uang tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum mendapatkan penjelasan dari pihak yang disebut sebagai pemilik lahan maupun pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Jika informasi tersebut terbukti benar, warga menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan keadilan, khususnya bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tradisional.
Dugaan Adanya Oknum yang Membekingi Masih Perlu Dibuktikan
Di tengah keresahan tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya dukungan atau perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang dapat memastikan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum dimaksud.
Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan pihak mana pun. Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip jurnalistik.
Warga Minta APH Tidak Hanya Menyasar Pekerja Lapangan
Warga berharap APH tidak berhenti pada pemantauan, tetapi melakukan langkah konkret apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa perizinan.

Masyarakat juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang menyediakan mesin, pemodal, pengelola kegiatan, pemilik atau pihak yang menguasai lahan, serta pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
Menurut warga, langkah tersebut penting agar penanganan dugaan PETI tidak hanya berhenti pada pekerja di lapangan yang berada pada posisi paling bawah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai Acung maupun Toni/Aliung mengenai tudingan yang disampaikan warga.
Kalimantanpost.online membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Sumber: Warga masyarakat

Tim Redaksi Kalimantanpost.online

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan PETI, kepemilikan lahan, penggunaan mesin, permintaan uang, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam berita ini masih berdasarkan keterangan warga dan belum seluruhnya terverifikasi secara independen. Redaksi menggunakan istilah diduga, menurut keterangan warga, dan belum terkonfirmasi untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan.
Catatan tanggal: Jika peristiwa berlangsung 11 September 2026, harinya adalah Jumat, bukan Kamis.

Belum ada Komentar untuk "Ratusan Warga Datangi Lokasi Diduga PETI Pangmilang–Sijangkung, Desak Aktivitas Dihentikan"

Posting Komentar