Polsek Menjalin Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
Menjalin, Landak – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Kegiatan dilakukan melalui komunikasi langsung bersama warga dengan menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.
“Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung, Polsek Menjalin berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini dan situasi kamtibmas serta lingkungan di wilayah Kecamatan Menjalin tetap aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polsek Menjalin
(Lisa)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Menjalin Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat"
Posting Komentar