Perkuat Pelestarian Adat dan Kerukunan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Bersama Forkopimcam Hadiri Musyawarah Adat Suku Melayu Ke-I
Bunut Hulu, Kapuas Hulu – Dalam rangka memperkuat silaturahmi sekaligus mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya masyarakat, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menghadiri Musyawarah Adat Suku Melayu Ke-I yang digelar di Kantor Kecamatan Bunut Hulu, Senin (14/09/2026).
Kegiatan musyawarah adat tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Suku Melayu untuk mempererat persatuan, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan keberlangsungan adat dan budaya di tengah perkembangan zaman.
Kehadiran Babinsa bersama Forkopimcam merupakan bentuk dukungan TNI terhadap setiap kegiatan positif masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian budaya, keharmonisan sosial dan terciptanya suasana yang aman serta kondusif di wilayah binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa turut menjalin komunikasi dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan peserta musyawarah. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat sekaligus membangun sinergitas antara aparat kewilayahan dengan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah adat tidak hanya menjadi ruang untuk membahas persoalan adat, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan pemikiran dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kopda Antonius selaku Babinsa Bunut Hulu menegaskan bahwa keberagaman adat dan budaya merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama. Dengan semangat kebersamaan, setiap perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan saling menghargai.
“Kehadiran kami sebagai Babinsa merupakan wujud kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan masyarakat. Kami berharap melalui musyawarah ini dapat semakin mempererat hubungan antarwarga serta menjaga adat dan budaya agar tetap lestari,” tutur Kopda Antonius.
Sementara itu, sinergitas antara TNI, pemerintah kecamatan, tokoh adat dan masyarakat diharapkan terus terpelihara. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan stabilitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan di Kecamatan Bunut Hulu.
Musyawarah Adat Suku Melayu Ke-I pun menjadi bukti bahwa menjaga adat bukan hanya tentang mempertahankan tradisi, tetapi juga merawat persatuan, memperkuat kebersamaan dan menyiapkan warisan budaya bagi generasi penerus. (Pendim1206/Psb)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Perkuat Pelestarian Adat dan Kerukunan, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu Bersama Forkopimcam Hadiri Musyawarah Adat Suku Melayu Ke-I"
Posting Komentar