Pemerintah Kabupaten Sekadau Serahkan STDB kepada Pekebun Sawit Mandiri di Nanga Taman

Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyerahkan dokumen Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada masyarakat pelaku usaha perkebunan kelapa sawit mandiri di Kecamatan Nanga Taman, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Umum Kantor Camat Nanga Taman dan dihadiri langsung Bupati Sekadau Aron. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi serta pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau Drs. Sandae, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sabas, S.I.P., Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Martinus Ridi, S.K.M., M.M., serta Kasat Pol PP Paulus Ugang, S.A.P., M.M.

Selain itu, kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam Nanga Taman, perwakilan WWF Indonesia melalui program Arabela Landscape, perangkat Desa Senangak, Desa Lubuk Tajau, Desa Koman, Desa Nanga Engkulun, dan Desa Nanga Mongko. Hadir pula masyarakat serta para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit mandiri penerima dokumen STDB.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau Aron memberikan arahan kepada para peserta terkait penyerahan STDB perkebunan kelapa sawit mandiri. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan perkebunan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola usaha perkebunan masyarakat.

Sementara itu, Camat Nanga Taman menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati Sekadau beserta rombongan dan seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyerahan STDB merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat pekebun kelapa sawit mandiri, khususnya dalam memberikan kepastian administrasi terhadap usaha perkebunan yang dikelola masyarakat.

Ia berharap penerbitan STDB dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi perkebunan. Dengan demikian, usaha perkebunan yang dijalankan dapat dikelola secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

Setelah rangkaian arahan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen STDB kepada masyarakat penerima. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Penulis : Stepanus
Editor : Admin

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Kabupaten Sekadau Serahkan STDB kepada Pekebun Sawit Mandiri di Nanga Taman"

Posting Komentar