Patroli di Tengah Kabut Asap, Polisi Sengah Temila Serukan ‘STOP Pembakaran Hutan dan Lahan’

Kalimantanpost.online.-
Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat akibat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Sengah Temila, Polres Landak, terus meningkatkan upaya pencegahan dengan turun langsung ke lapangan, Selasa (8/9/2026). 

Patroli dilakukan pada siang hari dengan menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya pembakaran hutan dan lahan. Tidak hanya berpatroli, personel kepolisian juga membawa dan membentangkan banner bertuliskan “STOP!!! PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” sebagai media edukasi agar pesan pencegahan karhutla dapat dilihat dan dipahami langsung oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pesan yang disampaikan tidak sekadar larangan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, mencemari udara, serta berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar apabila api tidak segera dikendalikan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triono, S.H., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

“Meskipun kondisi kabut asap saat ini semakin pekat, kami tetap melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya pembakaran atau titik api.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa satu api kecil dapat menjadi kebakaran besar apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kami terus mengedepankan patroli, edukasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan membentangkan banner “STOP KARHUTLA” di tengah kegiatan patroli, polisi berharap pesan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Polisi hadir bukan hanya ketika api sudah membesar, tetapi berupaya mencegah api muncul sejak awal. Di tengah kabut asap yang semakin pekat, pesan “STOP KARHUTLA” kembali ditegaskan: jangan bakar hutan dan lahan, karena dampaknya dirasakan oleh semua.

Humas Polsek Sengah Temila
(Lisa) 

Belum ada Komentar untuk "Patroli di Tengah Kabut Asap, Polisi Sengah Temila Serukan ‘STOP Pembakaran Hutan dan Lahan’"

Posting Komentar