Pangkalan LPG 3 Kg Milik Sri Jianto di Sanggau Ledo Terang Terangan Jual di Atas HET.RP.25.000, Rupiah

Bengkayang Kalimantanpost.online— Pangkalan LPG 3 kilogram milik Sri Jianto di Jalan Sanggau Ledo, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, menjadi sorotan setelah diduga menjual LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, LPG 3 kilogram disebut dijual dengan harga Rp25.000 per tabung. Transaksi tersebut disebut berlangsung secara terbuka di hadapan awak media.
Selain persoalan harga, pangkalan tersebut juga disorot karena diduga melayani pembelian LPG kepada warga dari wilayah atau desa lain. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang penyalurannya harus diawasi agar tepat sasaran.
Papan informasi di pangkalan mencantumkan nama Pangkalan LPG 3 Kg Sri Jianto, alamat Jalan Sanggau Ledo, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, nomor registrasi 679284723408010, serta rujukan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 563/EKBANG/2013.
Dalam penelusuran di lokasi, awak media juga mendapat informasi bahwa pihak lain yang datang selain Pertamina disebut tidak dilayani dan bahkan diminta meninggalkan lokasi. Namun, hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pemilik pangkalan.
Pemkab Bengkayang, Pertamina, dan pihak berwenang diminta melakukan pemeriksaan terkait harga, mekanisme penyaluran, serta wilayah distribusi LPG subsidi tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri menegaskan bahwa ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram menjadi bagian dari pengawasan kebutuhan pokok masyarakat. Tim Redaksi 

Belum ada Komentar untuk "Pangkalan LPG 3 Kg Milik Sri Jianto di Sanggau Ledo Terang Terangan Jual di Atas HET.RP.25.000, Rupiah "

Posting Komentar