IWAPI Kabupaten Sekadau Dikukuhkan, Wabup Subandrio Dorong Penguatan UMKM dan Peluang Kerja

Sekadau, Kalimantanpost.online – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Sekadau resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti 2026-2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (28/8/2026).

Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru IWAPI Kabupaten Sekadau untuk semakin aktif mendorong pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi sekaligus memperkuat perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan bahwa keberadaan IWAPI memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat melalui penguatan peran perempuan sebagai pelaku usaha.

Menurut Subandrio, pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan di Kabupaten Sekadau.

Ia menyebut, tantangan di sektor ketenagakerjaan masih menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data yang disampaikannya, tingkat pengangguran di Kabupaten Sekadau berada di kisaran 5 persen dengan jumlah penduduk sekitar 208 ribu jiwa.

“Berdasarkan data terakhir di Kabupaten Sekadau, tingkat pengangguran sekitar 5 persen. Penduduk Kabupaten Sekadau saat ini sekitar 208 ribu jiwa. Tentu ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Sekadau,” ujar Subandrio.

Karena itu, ia berharap kepengurusan IWAPI periode 2026-2031 dapat mengambil peran strategis dalam mendampingi anggota maupun pelaku UMKM perempuan agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.

Subandrio menilai, pendampingan terhadap pelaku usaha dapat dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan akses permodalan, hingga membantu pelaku usaha memenuhi aspek legalitas.

“Tentu ibu-ibu yang pada hari ini dilantik di IWAPI Kabupaten Sekadau diharapkan dapat membantu anggota dan UMKM perempuan di Sekadau dalam hal peningkatan kualitas produk, akses permodalan, dan legalitas usaha,” katanya.

Menurutnya, penguatan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong usaha masyarakat agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya UMKM yang tumbuh dan memiliki daya saing, peluang terciptanya lapangan kerja baru juga diharapkan semakin terbuka.

Pelantikan pengurus IWAPI Kabupaten Sekadau tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi perempuan pengusaha, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan, IWAPI Kabupaten Sekadau diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi perempuan pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Penulis : Stepanus 

Belum ada Komentar untuk "IWAPI Kabupaten Sekadau Dikukuhkan, Wabup Subandrio Dorong Penguatan UMKM dan Peluang Kerja"

Posting Komentar