Gali Persoalan Karhutla, Serdik Sespimmen dan Pemangku Kepentingan Bahas Karhutla Sambas
Sambas — Polda Kalbar, Polres Sambas - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Tahun 2026 menggelar sosialisasi dan diskusi bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur terkait di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menggali kondisi nyata di lapangan, termasuk kendala pemadaman, ketersediaan sumber air, peralatan, kondisi lahan serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla. Sejumlah instansi yang hadir antara lain Pemkab Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208/Sambas, BPBD, Manggala Agni, KPH, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Stasiun Meteorologi Paloh.
Perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg 67, Arief Budiharso, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran, tetapi berdampak luas terhadap kehidupan sosial, kesehatan dan lingkungan. Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor sekaligus partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pencegahan karhutla. Menurutnya, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan perlu dibahas bersama agar langkah mitigasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga masyarakat. Edukasi, kepedulian dan tindakan cepat di tingkat masyarakat sangat penting untuk mencegah api meluas,” ujar AKP Sadoko.
Dalam diskusi terungkap sejumlah kendala, di antaranya minimnya sumber air dan keterbatasan mesin pompa atau robin. Kondisi angin juga dapat mempercepat penyebaran api. Selain itu, titik api yang muncul pada malam hari menjadi perhatian karena berpotensi berkaitan dengan aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
Kondisi medan yang sulit, lahan gambut dan kawasan hutan produksi turut menyulitkan petugas dalam mendeteksi sumber api. Kabut asap tebal juga menghambat optimalisasi pemadaman melalui udara. Berbagai permasalahan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Serdik Sespimmen Dikreg 67 untuk mencari solusi dan mempercepat penanganan karhutla di Kabupaten Sambas.
Sumber: Humas Polres Sambas
(Lisa)
Belum ada Komentar untuk "Gali Persoalan Karhutla, Serdik Sespimmen dan Pemangku Kepentingan Bahas Karhutla Sambas"
Posting Komentar