Bupati Aron Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokus Selaraskan Anggaran dengan Prioritas Pembangunan
Sekadau, Kalimantanpost.online – Bupati Sekadau Aron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai penjabaran resmi atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyesuaian APBD diperlukan agar kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap dapat berjalan selaras dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
“Perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Aron.
Dalam nota pengantar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau turut menyampaikan sejumlah kebijakan terkait perubahan anggaran, termasuk kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Bupati Aron menyampaikan, penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp29,49 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan, penyusunan Perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
“Harapan kita bersama, pembahasan Perubahan APBD ini dapat berjalan dengan baik, transparan dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.
Penyampaian nota pengantar tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Sekadau untuk memasuki tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah daerah.
Pembahasan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, sinergi, serta kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap perubahan kebijakan anggaran dapat menghasilkan program dan kegiatan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Penulis : Stepanus
Belum ada Komentar untuk "Bupati Aron Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokus Selaraskan Anggaran dengan Prioritas Pembangunan"
Posting Komentar