Bawa Banner ‘STOP KARHUTLA’, Polisi Ajak Warga Meranti Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kalimantanpost.online.-
Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Landak. Tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, personel Polsek Meranti juga turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Seperti terlihat pada Minggu (6/9/2026), saat melaksanakan patroli siang hari, personel Polsek Meranti membawa serta memasang media imbauan berupa banner bertuliskan “STOP KARHUTLA, DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Banner tersebut menjadi salah satu sarana untuk mengingatkan masyarakat secara langsung tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk berperan aktif mencegah Karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah, bahwa patroli pencegahan Karhutla merupakan langkah rutin kepolisian untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Patroli ini bukan hanya untuk memantau situasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” jelas Ipda Uwes.

Lanjut Kapolsek menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting karena kebakaran yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Apabila melihat adanya kebakaran atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Melalui patroli dan imbauan secara langsung tersebut, Polsek Meranti berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Pesan yang dibawa polisi pun jelas: bukan hanya sekadar banner yang bertuliskan STOP KARHUTLA, tetapi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah bencana sebelum terjadi.

(Lisa) 

Belum ada Komentar untuk "Bawa Banner ‘STOP KARHUTLA’, Polisi Ajak Warga Meranti Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan"

Posting Komentar