Stop Fitnah Dan Provokatif, Narasi Pemberitaan Yang Dapat Memicu Kebencian Masyarakat Terhadap Wartawan

Kalimantanpos.online, Kapuas Hulu Kalbar - Pemberitaan dan narasi haruslah dibuat dengan fakta, bukan dengan tuduhan atau kalimat provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan benturan antara awak media, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Awak media bukan musuh masyarakat. Tugas pers adalah mencari fakta, melakukan kontrol sosial, serta menyampaikan informasi secara berimbang dan bertanggung jawab.

Masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut juga perlu dibina, diberikan solusi dan diarahkan kepada kegiatan yang legal, bukan dijadikan sasaran provokasi.

Kritik boleh keras, tetapi jangan sampai fitnah dan provokasi membuat masyarakat saling berhadapan.

"Narasi Rabudin itu mencederai dan dapat menimbulkan konflik antara seluruh insan pers dan masyarakat bukan hanya khusus kami bertiga, karena berita narasinya mengibaratkan seolah-olah bahwa berkat laporan wartawan daerahlah yang mengungkap aktivitas peti daerah, padahal yang sebenarnya kami disini berpihak kepada keadilan masyarakat yang menggantungkan hidup pada pekerjaan tambang tersebut".Ujar ateng. 

Disatu sisi pimpinan Redaksi kalimantanpost.online juga memberikan pernyataan keras, "itu narasi jangan asal tulis dan publikasi karena akan berdampak negatif ke seluruh wartawan dimata masyarakat".tutup red. 



Redaksi

Belum ada Komentar untuk "Stop Fitnah Dan Provokatif, Narasi Pemberitaan Yang Dapat Memicu Kebencian Masyarakat Terhadap Wartawan"

Posting Komentar