Pihak Perusahaan CDS Klarifikasi Isu HGU, Sebut Masih Berproses di BPN
Sekadau Kalimantanpost.online - Pihak perusahaan CDS melalui Humas, Agus, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Cakra Daya Sukses.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Agus menjelaskan bahwa proses pengurusan HGU perusahaan saat ini masih berlangsung di instansi yang berwenang, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Oleh karena itu, menurutnya, anggapan bahwa perusahaan tidak memiliki HGU merupakan informasi yang tidak tepat.
"Terkait HGU itu sekarang masih berproses di BPN. Jadi bukannya tidak ada HGU-nya," ujar Agus saat memberikan keterangan.
Ia menegaskan, perusahaan tetap mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses pengurusan legalitas lahan.
Pihaknya juga menghormati mekanisme administrasi yang sedang berjalan di BPN hingga nantinya memperoleh keputusan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui klarifikasi ini, perusahaan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Agus juga mengimbau agar semua pihak menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berlangsung di BPN sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. (Tim Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "Pihak Perusahaan CDS Klarifikasi Isu HGU, Sebut Masih Berproses di BPN"
Posting Komentar