Humas PT CDS : Pengajuan HGU Dilakukan Bertahap untuk Hindari Konflik Dengan Warga


Sekadau Kalimantan post.online – Humas PT CDS, Agus, memberikan klarifikasi terkait proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang hingga kini masih dilakukan secara bertahap. 
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan perusahaan untuk menghindari potensi konflik agraria dengan masyarakat di kemudian hari.

Agus menjelaskan bahwa perusahaan hanya mengajukan HGU pada lahan yang status penguasaannya telah benar-benar jelas dan telah diselesaikan sesuai ketentuan. 

Kebijakan itu diambil agar tidak terjadi persoalan hukum maupun sengketa kepemilikan tanah dengan warga.

"Kami mengajukan HGU untuk lahan yang memang sudah pasti dikuasai perusahaan. 

Kalau sejak awal seluruh areal langsung diajukan menjadi HGU, dikhawatirkan akan muncul banyak persoalan, terutama apabila masih ada tanah milik warga yang belum diserahkan tetapi ikut masuk dalam areal HGU," ujar Agus.

Ia menegaskan, kehati-hatian tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghormati hak-hak masyarakat serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Agus, apabila perusahaan memaksakan pengajuan HGU terhadap seluruh areal tanpa memastikan status kepemilikan lahan, maka di masa mendatang berpotensi memicu keluhan bahkan sengketa dari masyarakat yang merasa tanahnya masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan.

"Daripada kami asal mengajukan HGU, kemudian di belakang hari banyak warga yang komplain karena tanahnya masuk HGU, lebih baik dilakukan secara bertahap setelah status lahannya benar-benar jelas," tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai status HGU PT CDS. 

Perusahaan berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pengajuan HGU tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi, tetapi juga mengedepankan kepastian hukum dan upaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

PT CDS juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan membuka ruang komunikasi dengan warga agar setiap tahapan pengurusan HGU dapat berlangsung secara transparan, sesuai peraturan perundang undangan, serta tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. ( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Humas PT CDS : Pengajuan HGU Dilakukan Bertahap untuk Hindari Konflik Dengan Warga"

Posting Komentar