Diduga Limbah PT MPL Cemari Sungai Gonis, Air Berubah Hitam dan Ikan Ditemukan Mati

Sekadau, Kalimantanpost.online — Warga Dusun Butun, Desa Nanga Gonis, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi sungai yang diduga tercemar limbah dari aktivitas PT MPL. Air sungai disebut berubah warna menjadi hitam pekat dan sejumlah ikan ditemukan mati.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap warga yang masih membutuh air dari sungai tersebut.
Pantauan awak media ke lokasi sungai yang tercemar memang benar ada nya, ikan mati serta sunga berubah warna.

Menurut keterangan warga, terdapat pipa saluran yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah menuju sungai. Warga mengaku mengetahui lokasi pipa tersebut dan menduga aliran limbah sengaja diarahkan ke sungai.
“Memang ada pipa saluran pembuangan yang dialirkan ke sungai. Kami mengetahui posisi pipanya,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyampaikan bahwa perubahan warna air menjadi hitam pekat disertai dengan ditemukannya ikan-ikan mati. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi masyarakat yang masih menggunakan air sungai, untuk kebutuhan sehari-hari.
Pihak Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan

Upaya konfirmasi kepada pihak PT MPL telah dilakukan oleh media ini melalui sambungan telepon selular maupun pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut.

Warga Minta APH Turun Tangan
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai tersebut.

 Jika nantinya terbukti terdapat pencemaran yang berasal dari kegiatan perusahaan, warga meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan instansi lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi sungai serta memastikan keamanan sumber air yang masih digunakan masyarakat.

Dugaan pencemaran dan keterkaitan limbah dengan kematian ikan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan/atau uji laboratorium oleh instansi berwenang. Pihak PT MPL tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan ini.

(Tim Redaksi) 

Belum ada Komentar untuk "Diduga Limbah PT MPL Cemari Sungai Gonis, Air Berubah Hitam dan Ikan Ditemukan Mati"

Posting Komentar