Bapemperda DPRD Sekadau Bahas Raperda Retribusi Jasa Usaha Jual Beli TBS Kelapa Sawit Bersama Petani dan Pemilik Loading Ram
Sekadau, Kalimantanpost.online – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat kerja bersama petani kelapa sawit dan pemilik loading ram untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Jasa Usaha Jual Beli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin oleh jajaran Bapemperda DPRD Kabupaten Sekadau dan dihadiri perwakilan petani, pemilik loading ram, perangkat daerah terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan. Pertemuan ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang bertujuan menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan masyarakat sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai pandangan mengenai mekanisme retribusi jasa usaha jual beli TBS kelapa sawit. Sejumlah masukan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan besaran retribusi, tata kelola pelayanan, kepastian hukum, serta dampaknya terhadap petani maupun pelaku usaha loading ram.
Ketua dan anggota Bapemperda menegaskan bahwa pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip partisipatif. Seluruh saran, kritik, dan usulan dari peserta rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi Raperda agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
DPRD Kabupaten Sekadau berharap regulasi yang sedang disusun dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan retribusi jasa usaha jual beli TBS kelapa sawit. Selain meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pendapatan daerah, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Sekadau.
Penulis : Stepanus
Editor : Tim Redaksi
Belum ada Komentar untuk "Bapemperda DPRD Sekadau Bahas Raperda Retribusi Jasa Usaha Jual Beli TBS Kelapa Sawit Bersama Petani dan Pemilik Loading Ram"
Posting Komentar