PT Bintang Sawit Lestari Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Libatkan Tiga Instansi Tekankan Pembukaan Lahan Tanpa Membakar


Sekadau , Kalimantanpost.online –  Sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutla), PT Bintang Sawit Lestari (BSL) menggelar kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kebun di Gudang Arsip PT Bintang Sawit Lestari, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen perusahaan, karyawan, serta melibatkan sejumlah instansi pemerintah sebagai narasumber, yakni Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pencegahan Karhutla, memperkuat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Acara dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, dan sambutan Estate Manager PT Bintang Sawit Lestari. 

Dalam sambutannya, Estate Manager menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh pihak.

Materi pertama disampaikan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau mengenai Pembukaan Lahan Tanpa Membakar (PLTB) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pembukaan lahan tanpa membakar menjadi solusi yang ramah lingkungan sekaligus mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau menyampaikan materi mengenai kebijakan dan peraturan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016. 

Materi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla.

Setelah jeda coffee break, BPBD Kabupaten Sekadau memberikan materi mengenai penanggulangan bencana dan keadaan darurat kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

Peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah kesiapsiagaan, penanganan awal kebakaran, hingga koordinasi saat terjadi keadaan darurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber. Berbagai pertanyaan terkait pencegahan kebakaran, kesiapsiagaan perusahaan, serta peran masyarakat menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut.

Sebagai penutup, seluruh peserta menyampaikan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan kebun di wilayah Kabupaten Sekadau. 

Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan risiko bencana Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau.

Acara kemudian ditutup oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan ramah tamah serta makan siang bersama sebagai bentuk mempererat sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan seluruh peserta yang hadir.

Melalui kegiatan ini, PT Bintang Sawit Lestari berharap kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Redaksi

Belum ada Komentar untuk "PT Bintang Sawit Lestari Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Libatkan Tiga Instansi Tekankan Pembukaan Lahan Tanpa Membakar"

Posting Komentar