DPRD Singkawang Gelar Hearing Bersama AMPS, PLN Targetkan Pasokan Listrik Normal 11 Juli 2026
Kalimantanpost.online | Singkawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang (AMPS) untuk membahas persoalan pemadaman listrik yang terjadi secara berulang dan berkepanjangan di Kota Singkawang.
Hearing tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Singkawang, perwakilan PT PLN (Persero), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Singkawang, serta berbagai elemen masyarakat yang terdampak gangguan kelistrikan.
Dalam forum tersebut, AMPS menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Gangguan pasokan listrik dinilai telah menghambat aktivitas masyarakat, mengganggu pelayanan publik, proses belajar mengajar, hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perwakilan LBH Rakha, Joko Budi S., S.IP, selaku Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan, mempertanyakan kepastian waktu normalisasi pasokan listrik di Kota Singkawang.
"Kapan kira-kira PLN dapat menormalkan kembali pasokan listrik di Kota Singkawang sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal?" tanyanya dalam forum hearing.
Selain meminta kepastian waktu pemulihan, Joko juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari PLN mengenai penyebab utama terjadinya pemadaman, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, serta strategi untuk mencegah gangguan serupa terulang di kemudian hari.
"PLN perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi. Kepastian informasi sangat dibutuhkan karena pemadaman yang berkepanjangan telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, AMPS juga mengingatkan bahwa pelanggan memiliki hak memperoleh kompensasi apabila pelayanan kelistrikan tidak memenuhi Standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2025.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Manager PT PLN (Persero) UP3 Singkawang, Made Hary Palguna, menyampaikan bahwa proses pemulihan sistem kelistrikan terus dilakukan dan pasokan listrik diperkirakan kembali normal pada 11 Juli 2026.
"Pihak PLN menargetkan pada tanggal 11 Juli 2026 kondisi sistem kelistrikan sudah kembali normal sehingga tidak lagi terjadi pemadaman bergilir," jelasnya.
Terkait kompensasi pelanggan, Made Hary Palguna menegaskan bahwa mekanisme pemberian kompensasi telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Pelanggan yang terdampak gangguan kelistrikan melebihi standar pelayanan berhak memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hearing tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang turut meminta PLN meningkatkan komunikasi publik agar setiap pemadaman, baik yang bersifat terencana maupun akibat gangguan, dapat diinformasikan secara cepat, jelas, dan transparan sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi.
DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Kota Singkawang guna meningkatkan keandalan jaringan dan mencegah terulangnya pemadaman yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, pihak PLN memaparkan kondisi terkini sistem kelistrikan beserta berbagai upaya yang tengah dilakukan untuk mempercepat pemulihan jaringan, meningkatkan keandalan infrastruktur, serta menjaga stabilitas pasokan listrik di wilayah Kota Singkawang.
Mengakhiri rapat dengar pendapat tersebut, DPRD berharap PLN segera merealisasikan langkah-langkah konkret untuk mempercepat normalisasi pelayanan, meningkatkan kualitas jaringan distribusi listrik, serta memastikan seluruh hak pelanggan, termasuk pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, dapat dipenuhi apabila persyaratan telah terpenuhi.
Hearing tersebut menghasilkan satu pesan yang menjadi perhatian bersama, yakni bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pasokan listrik yang andal, tetapi juga mengharapkan adanya kepastian informasi, transparansi, serta bentuk pertanggungjawaban dari penyedia layanan ketika terjadi gangguan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.
penulis.jbs
Belum ada Komentar untuk "DPRD Singkawang Gelar Hearing Bersama AMPS, PLN Targetkan Pasokan Listrik Normal 11 Juli 2026"
Posting Komentar