DPRD Singkawang dan AGMPS Gagal Tinjau PLTU Kalbar 1 Unit I, Manajemen Tolak Akses Masuk
Kalimantanpost.online – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (8/7) antara DPRD Kota Singkawang, PT PLN (Persero) UP3 Singkawang, dan Aliansi Masyarakat Gerakan Peduli Kota Singkawang (AGMPS ), rombongan DPRD bersama AGMPS melakukan kunjungan lapangan ke PLTU Kalbar 1 Unit I yang berlokasi di Jalan Pantai Samudera Indah, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (9/7).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam RDP guna memastikan secara langsung kondisi pembangkit yang sebelumnya disebut mengalami kerusakan pada sistem boiler.
Berdasarkan penjelasan PT PLN (Persero) UP3 Sinkawang saat hearing, gangguan tersebut menyebabkan berkurangnya pasokan listrik sehingga dilakukan pemadaman bergilir di Kota Singkawang dan sekitarnya.
Namun, setibanya di lokasi, rombongan DPRD dan AGMPS hanya diperbolehkan sampai di pos keamanan. Pihak manajemen PLTU Kalbar 1 Unit I tidak memberikan izin kepada rombongan untuk memasuki area pembangkit.
Perwakilan LBH Rakha, Heryanto, SH, mengaku telah meminta agar setidaknya dirinya diizinkan masuk seorang diri untuk melihat langsung lokasi kerusakan sebagai bentuk verifikasi kepada masyarakat.
"Jika memang tidak diperbolehkan masuk secara bersama-sama, izinkan saya sendiri yang masuk untuk melihat lokasi kerusakan. Nanti saya akan menjelaskan kepada seluruh rekan-rekan bahwa benar terdapat kerusakan dan sedang dilakukan perbaikan. Namun permintaan tersebut tetap ditolak oleh pihak manajemen PLTU Kalbar 1 Unit I," ujar Heryanto.
Sementara itu, Eki Barlianta, SH, menilai penolakan tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kunjungan lapangan itu dilakukan atas kesepakatan dan persetujuan yang telah disampaikan semasa hearing bersama PT PLN (Persero) UP3 Singkawang sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir.
"Peninjauan ini guna memastikan sehingga dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa memang benar terjadi kerusakan di PLTU Kalbar 1 Unit I sebagaimana disampaikan pihak PLN dalam hearing. Namun karena akses tidak diberikan, tentu hal ini menimbulkan berbagai dugaan dan pertanyaan dari masyarakat," katanya.
Perdebatan antara rombongan dengan petugas keamanan sempat berlangsung di pos masuk PLTU. Menyikapi situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng, S.E., menegaskan bahwa pihak manajemen PLTU Kalbar 1 Unit I diminta hadir dalam Rapat Dengar Pendapat lanjutan yang akan digelar di DPRD Kota Singkawang pada 10 Juli pukul 13.30 WIB.(Selesai sholat jumat)
"Kami berharap pihak manajemen PLTU Kalbar 1 Unit I dapat hadir dalam RDP besok untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi pembangkit dan penyebab terjadinya pemadaman listrik bergilir yang berdampak pada masyarakat," tegas Harry.
RDP lanjutan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kondisi operasional PLTU Kalbar 1 Unit I sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait penyebab pemadaman listrik yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di Kota Singkawang dan wilayah sekitarnya.
Penulis: JBS
Belum ada Komentar untuk "DPRD Singkawang dan AGMPS Gagal Tinjau PLTU Kalbar 1 Unit I, Manajemen Tolak Akses Masuk"
Posting Komentar