Dugaan Praktik Nakal SPBU Alianyang Singkawang, Solar dan Subsidi Diisi ke Jeriken

Kalimantanpost.online, SINGKAWANG - Praktik nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Singkawang. Kali ini, dugaan kuat mengarah ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Alianyang Kota Singkawang, yang terekam membiarkan pengisian solar langsung ke dalam jeriken (ken), Minggu, 24 Mei 2026.

Dilansir dari sebuah unggahan tiktok, kejadian tersebut terekam di SPBU dengan nomor registrasi 64.791.02. Dalam Video yang beredar luas, terlihat jelas bahwa pengisian BBM subsidi ke dalam jeriken dilakukan secara terang-terangan, tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak SPBU maupun otoritas terkait.
Padahal, aturan pemerintah secara tegas melarang pendistribusian BBM subsidi ke dalam wadah selain tangki kendaraan, kecuali dengan izin resmi dan alasan tertentu. Pengisian semacam ini membuka potensi besar terhadap penyelewengan dan penyelundupan BBM subsidi. 

Aksi ini pun membuat publik gerah. Masyarakat mempertanyakan komitmen pengawasan dari Pemerintah Kota Singkawang serta peran HISWANA MIGAS, organisasi pelaku usaha di sektor hilir migas, dalam mengontrol kepatuhan anggota SPBU terhadap regulasi yang berlaku.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah berlangsung di ruang kosong pengawasan. Dengan adanya dugaan kejadian ini, Pemerintah Kota Singkawang tentunya tak boleh tutup mata. Wali Kota dan instansi terkait harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

Jika tidak, hal ini dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi. Begitu pula dengan Hiswana Migas, yang memiliki peran penting dalam mengawasi praktik anggotanya.


RED

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Praktik Nakal SPBU Alianyang Singkawang, Solar dan Subsidi Diisi ke Jeriken"

Posting Komentar