Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Rabat Beton Proyek Rp198 Juta di Komplek Saigon Residen Retak Dalam Tiga Hari.


Pontianak, Kalimantanpost.online – Proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Pontianak kembali menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Komplek Saigon Residen, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, diduga mengalami kerusakan dini meskipun baru selesai dikerjakan beberapa hari.
Berdasarkan hasil investigasi awak media pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.34 WIB, ditemukan sejumlah retakan pada permukaan rabat beton yang merupakan bagian dari kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak.
Dokumentasi lapangan yang diambil di titik koordinat 0.043302° LS dan 109.371355° BT memperlihatkan kerusakan berupa retakan yang menjalar pada beberapa bagian permukaan beton. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang masih berusia sekitar tiga hari sejak pengecoran.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.457.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, dilaksanakan oleh CV. Putra Mandiri berdasarkan kontrak Nomor 600.2.10.2/PPK-SPK/JALAN KOMP. SAIGON/DPRKP-BAPB/2026 tertanggal 10 Mei 2026.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa melihat kondisi rabat beton yang telah menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat. Mereka mempertanyakan mutu pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
“Baru selesai beberapa hari sudah retak. Kalau kualitasnya seperti ini, bagaimana bisa bertahan bertahun-tahun? Kami khawatir uang rakyat tidak digunakan secara maksimal,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dari informasi yang dihimpun awak media, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan. Warga menduga ketebalan beton tidak sesuai dengan perencanaan serta kualitas material yang digunakan berada di bawah standar konstruksi yang semestinya.
Bahkan, terdapat informasi yang menyebutkan material pondasi bawah yang seharusnya menggunakan Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga diganti dengan material lain yang dinilai tidak memiliki daya dukung memadai. Dugaan tersebut tentunya memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang.
Apabila benar ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan, perubahan spesifikasi tanpa dasar yang sah, atau penggunaan material yang tidak sesuai kontrak, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan dapat menjadi objek pemeriksaan aparat pengawas maupun penegak hukum.
Masyarakat mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak segera turun ke lapangan untuk melakukan uji mutu konstruksi, pemeriksaan volume pekerjaan, serta audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga juga meminta pihak pelaksana bertanggung jawab memperbaiki seluruh kerusakan yang terjadi apabila terbukti disebabkan oleh kesalahan pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, masyarakat berharap Inspektorat Kota Pontianak, aparat pengawas internal pemerintah, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan penyelidikan guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana CV. Putra Mandiri maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait temuan retaknya rabat beton tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kualitas proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Rabat Beton Proyek Rp198 Juta di Komplek Saigon Residen Retak Dalam Tiga Hari."

Posting Komentar