Diduga Penadah Emas Ilegal Diciduk, Polres Melawi Masih Bungkam

Melawi, Kalimantanpost.online – Informasi penindakan terhadap dugaan praktik penampungan emas ilegal beredar luas di tengah masyarakat Kabupaten Melawi. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi dikabarkan telah mengamankan seorang pria berinisial Ajo Anas yang diduga berperan sebagai penampung atau penadah emas ilegal di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.
Penangkapan tersebut disebut terjadi sekitar dua hari sebelum informasi ini mencuat, tepatnya pada Kamis, 30 April 2026. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Melawi terkait kronologi, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, Ajo Anas diduga terlibat dalam aktivitas penampungan emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Melawi. Aktivitas ini selama ini menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan serta merugikan negara dari sisi penerimaan.
Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperdagangkan hasil tambang yang berasal dari kegiatan ilegal.
Meski demikian, minimnya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum memunculkan tanda tanya di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, bahkan muncul dugaan adanya upaya untuk meringankan atau memperlambat proses hukum terhadap terduga pelaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Melawi belum memberikan konfirmasi resmi. Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa terduga pelaku masih dalam proses penahanan, pemeriksaan intensif, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penampung emas ilegal lainnya di wilayah tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dan terbuka dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa tebang pilih. 
( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Diduga Penadah Emas Ilegal Diciduk, Polres Melawi Masih Bungkam"

Posting Komentar