Mafia BBM Subsidi Kian Merajalela, Dugaan Penyelewengan di Pasar Jongkong Publik Menunggu Tindakan Tegas BPH Migas dan APH.

Kapuas Hulu Kalimantanpost.online – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. 

Kali ini, penyelewengan dilaporkan terjadi di kawasan Pasar Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. 

Pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 18.45 WIB.

Peristiwa ini diduga melibatkan pihak yang terafiliasi dengan PT. Artha Bumi Khatulistiwa. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,( Peti ) yang mengarah pada praktik ilegal dan merugikan negara serta masyarakat kecil.

Dugaan penyelewengan BBM subsidi ini menunjukkan adanya distribusi yang tidak tepat sasaran. 

Kejadian berlangsung di Pasar Jongkong, wilayah yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. 

Terjadi pada 25 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. 

Yang terlibat masih dalam penelusuran, namun nama perusahaan PT. Artha Bumi Khatulistiwa mencuat dalam dugaan ini. 

Sang sopir saat di konfirmasi mengatakan untuk PLN Piasak di kecamatan Selimbau.

Praktik ini terjadi diduga karena lemahnya pengawasan serta adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Modus operandi belum terungkap secara rinci, namun indikasi kuat mengarah pada penimbunan atau distribusi ilegal BBM subsidi.

Kritik tajam patut diarahkan kepada aparat pengawas dan penegak hukum yang terkesan lamban merespons persoalan klasik ini. 

Mafia BBM subsidi bukanlah isu baru, namun terus berulang tanpa penindakan tegas. 

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga mengkhianati hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001, pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat segera turun tangan, mengusut tuntas, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. 

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap para pemain besar di balik bisnis ilegal ini. ( Tim redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Mafia BBM Subsidi Kian Merajalela, Dugaan Penyelewengan di Pasar Jongkong Publik Menunggu Tindakan Tegas BPH Migas dan APH."

Posting Komentar