Kejagung Melalui Intelijennya Penahanan Mantan Kasi Pidum Kejati Kalbar Diselimuti Misteri, Diduga Terkait Kasus Suap Tambang Bauksit di Ketapang ,Kejati Kalbar Cepat Press Release Penyelamatan Keuangan Negara


Pontianak , Kalimantanpost.online — Informasi mengejutkan beredar di kalangan awak media terkait penahanan mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 


Penahanan tersebut diduga dilakukan oleh. Intelijen  dari Kejaksaan Agung RI, tepat satu hari sebelum digelarnya press release oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Intelijen pengamanan dari Kejagung. 


“Ada dua orang Sumber yang menguatkan bahwa penahanan itu benar terjadi, namun diminta tidak menyebutkan identitas dalam pemberitaan,” ujar seorang rekan media, Jumat (17/4).


Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang diamankan dan dalam perkara apa penahanan tersebut dilakukan. 


Dugaan adanya “main mata” dalam penanganan kasus ini pun mulai mencuat perbincangan para awak media.


Saat dikonfirmasi, pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak ada info, silakan tanyakan langsung ke pihak yang menangani,” ujarnya singkat.


Waktu penahanan yang berdekatan dengan agenda press release Kejati Kalbar menimbulkan berbagai spekulasi publik. 


Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan keterbukaan dalam penanganan perkara, terutama jika penahanan tersebut berkaitan dengan kasus besar tata kelola tambang bauksit di Kalbar yang sedang menjadi sorotan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung terkait penahanan tersebut. Tim Redaksi.

Belum ada Komentar untuk "Kejagung Melalui Intelijennya Penahanan Mantan Kasi Pidum Kejati Kalbar Diselimuti Misteri, Diduga Terkait Kasus Suap Tambang Bauksit di Ketapang ,Kejati Kalbar Cepat Press Release Penyelamatan Keuangan Negara "

Posting Komentar