Berlindung di Akun Anonim Merasa aman, Padahal Tidak, Dari Kritik Ke Fitnah. Praktisi Hukum Tanggapi Fenomena Wajah Gelap di Ruang Digital Sambas
Ruang digital kembali diwarnai oleh praktik tidak bertanggung jawab berupa penggunaan akun palsu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Salah satu fenomena yang mengemuka akhir-akhir ini adalah adanya oknum yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan narasi menyesatkan terkait seorang kepala daerah (Bupati Sambas), yang substansinya mengarah pada fitnah dan berita bohong.
Fajar selaku praktisi hukum menanggapi oknum yang berlindung pada akun anonim tersebut.
Penggunaan akun palsu (anonim) juga tidak serta-merta menghilangkan pertanggungjawaban hukum. Berlindung di balik akun anonim. Seolah-olah ruang digital adalah wilayah tanpa hukum. Padahal, realitasnya justru sebaliknya. Teknologi digital forensik memungkinkan aparat penegak hukum untuk menelusuri jejak pelaku, sekalipun menggunakan identitas palsu. Anonimitas bukan tameng kebal hukum, ungkapnya.
Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, perbuatan ini berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik, fitnah, serta ujaran kebencian. Tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
Aparat Penegak Hukum tak Boleh diam.
Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terukur. Aparat penegak hukum perlu segera menindaklanjuti laporan yang ada, melakukan penelusuran terhadap akun-akun tersebut, dan memastikan bahwa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Publik juga harus lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi, bukan langsung disebarkan. Dalam era digital, setiap individu bukan hanya konsumen informasi, tetapi juga distributor yang memiliki tanggung jawab moral.
Perlu diingat, demokrasi yang sehat dibangun di atas kritik yang konstruktif dan berbasis fakta, bukan pada fitnah dan kebencian. Jika ruang digital terus dibiarkan dipenuhi oleh informasi palsu dan serangan personal, maka yang rusak bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri, ucapnya.
Kasus seperti ini marak banyak terjadi di ruang digital, meskipun ini merupakan delik aduan (yang merasa dirugikan yang bisa melapor) namun ini tidak menutup kemungkinan bahwa aparat penegak hukum bisa menindak pelaku tersebut, karena sudah membuat opini, narasi yang tidak benar melalui aduan masyarakat di Sambas.
Melihat fenomena ini harusnya sebagai admin grup, karna informasinya beredar di platform media sosial grub Facebook, seharusnya admin grup yang bijak bisa menyaring berita itu terlebih dahulu sebelum di publikasi. Jangan ketika sudah ditindak baru beralasan tidak tahu menahu, ingat asas hukum kita menganut *Presumptio Iures de Iure* (setiap orang tahu akan hukum). tidak ada alasan (dalih) untuk menghindari tanggung jawab hukum dengan alasan tidak tahu hukum, tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Berlindung di Akun Anonim Merasa aman, Padahal Tidak, Dari Kritik Ke Fitnah. Praktisi Hukum Tanggapi Fenomena Wajah Gelap di Ruang Digital Sambas"
Posting Komentar