Propam Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengawasan di Ruang Pelayanan Publik

Kalimantanpost.online.-
Polres Melawi Polda kalbar – Propam Polres Melawi melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan di ruang pelayanan publik pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, yang menekankan pentingnya pengendalian dan pengawasan secara langsung oleh pimpinan maupun fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

Pengecekan dipimpin oleh Iptu Yerry Tanto. Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas anggota yang bertugas di ruang pelayanan publik, termasuk sikap tampang, kedisiplinan, serta cara personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pengawasan juga difokuskan kepada Personel Polri Non Penyidik (PNPP) yang bertugas di bidang pelayanan, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran oleh anggota, khususnya terkait perilaku arogan maupun ketidakprofesionalan dalam melayani masyarakat.

“Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menghindari adanya tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan melekat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, profesionalitas, dan integritas personel di lingkungan Polres Melawi.

Sumber: Humas Res Mlw (Arb)
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Propam Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengawasan di Ruang Pelayanan Publik"

Posting Komentar