Polsek Belimbing Cegah Dini Aksi Berbahaya Balapan Liar

Kalimantanpost.online.-
Polsek Belimbing Polres Melawi Polda Kalbar - Adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aksi berbahaya balapan liar di jalan Desa Batu Buil menuju Desa Beloyang, Polsek Belimbing melaksanakan patroli dan himbauan kepada pemuda pemudi yang di temui, Selasa (24/3/26).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Ps Kapolsek Belimbing mengatakan patroli adalah upaya pencegahan dini fatalitas kecelakaan.

"Saat melaksanakan patroli di temui remaja sedang duduk dan bersantai di tepian jalan tidak jauh dari pembibitan PT.SDK, kami berikan himbauan, teguran dan agar segera membubarkan diri," ujar Kapolsek Belimbing Ipda Jefri Manurung, S.H.

Selain itu, kepada remaja yang di temui di berikan edukasi tentang bahayanya balapan liar yang dilakukan dan edukasi agar saling menghargai sesama pengguna jalan. Lanjutnya upaya ini akan terus di lakukan dengan merangkul pemerintah desa, pihak sekolah dan orang tentang pentingnya pencegahan balapan liar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi aksi balapan liar dan selalu menjaga kamtibmas kondusif, patroli dan edukasi akan terus kami lakukan wujud menciptakan rasa aman ditengah masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Hmsresmlw (s)
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polsek Belimbing Cegah Dini Aksi Berbahaya Balapan Liar"

Posting Komentar