Polsek Belimbing Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Untuk Pemudik, Warga Merasa Lebih Tenang

Kalimantanpost.online.-
Polres Melawi Polda Kalbar – Menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polsek Belimbing menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

Layanan ini disambut positif oleh warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Banyak pemudik merasa terbantu karena dapat meninggalkan sepeda motor mereka di tempat yang aman selama ditinggal mudik.

Kapolsek Belimbing, Ipda Jefri Manurung, S.H., mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan harta benda masyarakat, khususnya saat momentum Lebaran.

“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penitipan motor ini diberikan secara gratis dengan prosedur yang mudah. Warga cukup membawa identitas diri serta dokumen kendaraan untuk didata oleh petugas sebelum menitipkan motornya di Mapolsek.

Dengan adanya layanan ini, Polsek Belimbing berharap dapat meminimalisir potensi tindak pencurian kendaraan bermotor selama musim mudik, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Langkah sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Sumber: Humas Res Mlw (Arb)
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polsek Belimbing Buka Layanan Penitipan Motor Gratis Untuk Pemudik, Warga Merasa Lebih Tenang"

Posting Komentar