Pemuda Lajang Diduga Pengedar Shabu Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Landak

Kalimantanpost.online.-
Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu Pelaku berinisial S berhasil diamankan di sebuah warung tepi jalan dusun Srilima Darit Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Desa Darit Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penindakan terduga pelaku S sedang berada di warung tepi jalan dan tidak melakukan perlawanan kemudian untuk kepentingan pengeledahan petugas berkoordinasi dengan aparat desa guna menyaksikan saat pengeledahan. 

Dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku S ditemukan di saku celana sebelah kanan nya 1 (satu) buah kaleng rokok surya  gudang garam warna merah berisikan: 20 (dua puluh) paket klip plastik transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 3,41 (tiga koma empat puluh satu) Gram, serta 1 (satu) buah plastik klip transparan kosong, kemudian di saku celana sebelah kiri nya ditemukan uang sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).  

Setelah itu terduga pelaku S dan Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., menjelaskan bahwa benar telah melakukan pengungkapan  kasus peredaran Narkotika jenis Shabu dengan terduga S dan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba. 

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak yang biasa di sapa Chanel  menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan  peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta didampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sumber: Humas Polres Landak
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Pemuda Lajang Diduga Pengedar Shabu Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Landak"

Posting Komentar