Warga Landau Buaya Tuntut Pengembalian Tanah Warisan yang Dikuasai PT PML

Sintang, Kalimantanpost.online — Masyarakat Desa Landau Buaya, Dusun Suilawang, menuntut pengembalian tanah warisan nenek moyang mereka yang diduga telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Perkasa Mas Langgeng (PML).

Tanah yang dipermasalahkan merupakan lahan milik almarhum Pak Dunting, yang kini dituntut kembali oleh pihak ahli waris. 

Menurut keterangan keluarga, lahan tersebut sejak dahulu digunakan sebagai ladang dan tidak pernah diserahkan kepada pihak perusahaan.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lahan itu berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Pihak ahli waris menegaskan bahwa tanah yang berada di Blok H 34 tersebut tidak pernah dilepaskan atau dialihkan kepada PT PML, baik secara lisan maupun tertulis. 

Hingga kini, keluarga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen penyerahan lahan apa pun.
“Tanah itu tidak pernah kami serahkan. Tidak ada bukti penyerahan, maka secara sah tanah itu masih 100 persen milik kami. 

Jika kami beraktivitas di atas tanah tersebut, pihak perusahaan jangan menyalahkan kami,” tegas perwakilan ahli waris.

Sengketa lahan ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan telah beberapa kali diupayakan penyelesaian oleh keluarga, namun belum membuahkan kesepakatan. 

Pihak keluarga menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara adil.

Sementara itu, pihak PT PML melalui perwakilan manajemen yang dikenal dengan nama Kris menyatakan bahwa lahan yang saat ini dikuasai perusahaan bukan merupakan milik warga. 

Menurutnya, lahan tersebut adalah bagian dari areal perusahaan dan bukan hak ahli waris almarhum Pak Dunting.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari manajemen PT PML terkait dasar kepemilikan atau legalitas penguasaan lahan yang disengketakan.

Masyarakat dan pihak ahli waris berharap pemerintah daerah serta instansi terkait dapat turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria tersebut secara adil dan transparan. ( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Warga Landau Buaya Tuntut Pengembalian Tanah Warisan yang Dikuasai PT PML"

Posting Komentar