Lapor Kejati Kalbar..!! Usut Proyek Jembatan Ruas Jalan Subah - Ledo Hampir Rp 2 Miliar Mark Up Anggaran. Tampak Bawah Jembatan Mengunakan Kayu, Misi dan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih Diabaikan Pihak Kontraktor , Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Mundur Total.

Bengkayang, Kalimantanpost.online – Proyek rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Subah–Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, muncul  kejanggalan. 

Proyek yang menelan anggaran hampir Rp 2 miliar itu diduga tidak sesuai spesifikasi serta berpotensi terjadi mark up anggaran.

Temuan tersebut mencuat setelah tim awak media turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan lapangan bersama sumber pihak yang memahami konstruksi. 

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan bahwa struktur jembatan yang dibangun menggunakan kayu belian, sementara berdasarkan Nilai pagu anggaran pembangunan jembatan seharusnya menggunakan konstruksi baja.

Dari hasil perhitungan sementara di lapangan, nilai material yang terlihat terpasang dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran proyek. 

Perkiraan harga kayu belian yang digunakan di bagian bawah jembatan diperkirakan sekitar Rp300 juta. 

Sementara komposit beton yang digunakan diperkirakan bernilai sekitar Rp300 juta juga.

Jika mengacu pada nilai kontrak proyek sebesar Rp1.915.058.000, selisih anggaran yang tidak terlihat pada pekerjaan fisik diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta rupiah. 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembengkakan atau mark up anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan rehabilitasi jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Elvira Sarana Konstruksi. 

Sementara konsultan supervisi tercatat oleh PT Askon Multi Jasa KSO bersama PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO PT Zentha Multi.

Sejumlah pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kejati Kalbar untuk segera turun melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek tersebut. 

Transparansi penggunaan anggaran dinilai penting agar tidak terjadi kerugian negara serta memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan janji mau pun misi dan visi gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan yang secara gamblang menyuarakan peningkatan kualitas infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kalbar.

Ditempat yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat dimintai Legal Opininya terkait dengan proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Subah - Ledo kabupaten bengkayang yang di duga di korupsi karena tidak sesuainya antara Anggarannya dengan fisik kegiatannya, hal ini mesti di lakukan uji yuridis oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor, pinta yayat.

Menurut yayat melihat dari kronologis hasil dari investigasi empiris rekan media ini bahwa adanya prilaku korupsi yang sudah direncanakan di awal sebelum terbitnya surat perintah kerja oleh oknum penyelenggara negara dengan pihak pelaksana kegiatan secara sistematis  sehingga perbuatan jahat yang mereka lakukan sudah terkolaborasi sesuai Rencana jahat mereka untuk merugikan negara, kata yayat.

Mesti disegerakan oleh APH untuk melakukan pemanggilan pemanggilan terhadap pelaku yang diduga merupakan mata rantai korupsi di proyek kamuflase tersebut, tegas yayat lagi. 

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kontraktor maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.( Tim Redaksi )

Belum ada Komentar untuk "Lapor Kejati Kalbar..!! Usut Proyek Jembatan Ruas Jalan Subah - Ledo Hampir Rp 2 Miliar Mark Up Anggaran. Tampak Bawah Jembatan Mengunakan Kayu, Misi dan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Terpilih Diabaikan Pihak Kontraktor , Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Mundur Total."

Posting Komentar