Bau Amis Ikan Kalah Dengan Bau Solar Bersubsidi

Kalimantanpost.online,- Dugaan penyelewengan BBM subsidi nelayan di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang menyeret nama petinggi Polres Sambas mencuat ke publik setelah sebuah video viral memperlihatkan aktivitas pemindahan BBM dari tangki pendam ke tandon mobil menggunakan mesin penyedot (mesin penyedot robin)
Dalam akun instagram kucinghitam.kalimantan jelas menyebutkan bahwa dalam penyimpangan distribusi BBM Nelayan menyebutkan nama Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono berdasarkan fakta pernyataan rekaman dan jejak digital sudah terlalu ramai diruang publik untuk diabaikan.

Dan akun instagram kucinghitam.kalimantan menyatakan bahwa jika kapolda Kalimantan Barat terus tutup mata dan tidak segera mengatensi laporan masyarakat secara serius dan profesional serta terbuka maka kucing hitam akan melangkah lebih jauh dengan membuka data gelap dan bukan fitnah dan opini melainkan jejak relasi dan simpul kepentingan yang selama ini tersembunyi" ungkap akun kucinghitam.kalimantan dengan tegas.
Jika hukum dibiarkan tumpul diatas,maka kucing hitam akan mencakar habis-habisan sosok AKP. Rahmad Kartono dengan data, dengan fakta, dan d3ngan cahaya yang tidak bisa dipadamkan.
Praduga, bukan vonis. jika bersih tak perlu risih.

Dalam Peristiwanya terjadi pada malam 1 Februari 2026 hingga memicu kemarahan nelayan dan sorotan luas masyarakat, karena diduga kuat bertentangan dengan mekanisme resmi penyaluran BBM subsidi. Dalam rekaman tersebut, terlihat BBM dialirkan ke dua tandon merek Pinguin dengan kapasitas total sekitar 2.000 liter, sementara warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut di lokasi.

“Jadi yang punye tok siape bang?” tanya perekam video.
“Pak Kasat Reskrim,” jawab pria tersebut.

Pernyataan tersebut kemudian dibantah langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmat Kartono.

“Saya tegaskan, tidak benar SPBUN itu milik saya,” ujarnya kepada melalui media online dari pesan WhatsApp, 
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menilai peristiwa tersebut sebagai indikasi kuat terjadinya penyimpangan distribusi BBM subsidi nelayan. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ketua KMKS, Azwar Abu Bakar, menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak nelayan kecil yang dilindungi negara.

“BBM subsidi adalah hak nelayan kecil. Jika diselewengkan, maka yang paling dirugikan adalah nelayan. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkap Azwar.

Penulis. jbs

Belum ada Komentar untuk "Bau Amis Ikan Kalah Dengan Bau Solar Bersubsidi"

Posting Komentar