Warga Suhaid Desak Penegak Hukum Tindak Dugaan Setoran Tambang Emas Ilegal
Putussibau, Kalimantanpost.online — Warga Kecamatan Suhaid menyampaikan keresahan mendalam terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah mereka. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut dinilai telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama terhadap kualitas dan ketersediaan air bersih.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa pencemaran sungai akibat aktivitas PETI membuat air tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Suhaid.
Tidak hanya itu, warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan adanya oknum yang menerima setoran dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap aparat benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Air bersih adalah kebutuhan dasar kami,” ujar salah satu warga Suhaid yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin serta melakukan pemulihan lingkungan yang telah rusak. Menurut warga, upaya tersebut penting agar ekosistem kembali pulih dan aktivitas masyarakat tidak terus terganggu.
Di sisi lain, warga Suhaid berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan mengajak masyarakat lainnya untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun dugaan penyimpangan hukum di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait dugaan setoran maupun langkah penanganan lanjutan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Suhaid.
(Akon)
Belum ada Komentar untuk "Warga Suhaid Desak Penegak Hukum Tindak Dugaan Setoran Tambang Emas Ilegal"
Posting Komentar