Warga Mahap Bantah Informasi PETI Berjarak 400 Meter dari Kantor Camat
Sekadau, kalimantanpost.online – Informasi yang dimuat salah satu media online terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut berada sekitar 400 meter dari Kantor Camat Mahap, Kabupaten Sekadau, dibantah oleh warga setempat. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bobi, warga Kecamatan Mahap, pada Minggu Sore 18/01/2026.
Menurut Bobi, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lokasi Batu Pahat yang disebut-sebut sebagai titik aktivitas PETI justru berjarak kurang lebih dua kilometer dari pusat pemerintahan kecamatan, bukan 400 meter sebagaimana diberitakan.
“Informasi itu tidak benar. Mana ada jarak Batu Pahat dari Mahap cuma 400 meter. Jaraknya kurang lebih dua kilometer,” tegas Bobi.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah terdengar maupun terlihat adanya aktivitas pekerja PETI di sekitar wilayah Mahap.
Menurutnya, situasi keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut masih kondusif dan tidak ada kegiatan penambangan ilegal seperti yang dituduhkan.
Bobi berharap media lebih cermat dan berimbang dalam menyajikan informasi, khususnya yang menyangkut nama baik suatu wilayah.
Ia menilai klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kalau ada informasi seperti ini, sebaiknya dikonfirmasi dulu ke warga atau pihak terkait agar tidak menyesatkan publik,” pungkasnya. ( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Warga Mahap Bantah Informasi PETI Berjarak 400 Meter dari Kantor Camat"
Posting Komentar