Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, DPC GMNI Pontianak: Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat


Pontianak, Kalimantanpost.online – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak secara tegas menyatakan penolakan terhadap kembali mencuatnya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai kemunduran demokrasi yang mencederai prinsip kedaulatan rakyat serta mengancam hak konstitusional warga negara.

Ketua DPC GMNI Kota Pontianak, Mahardhika Wardana, menegaskan bahwa pengalihan mekanisme pemilihan dari rakyat kepada lembaga perwakilan merupakan bentuk arogansi elit politik yang secara sadar memangkas partisipasi publik dalam proses demokrasi.

" Indonesia dibangun melalui darah dan air mata perjuangan reformasi untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka kita sedang bergerak mundur menuju kekuasaan absolut, di mana rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri. GMNI Pontianak tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat dirampas oleh kepentingan pragmatis elit politik. Junjung tinggi supremasi sipil,” tegas Mahardhika, Jumat (2/1/2026).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Kota Pontianak, Gearry Berca Nabasa Siregar, menyoroti potensi dampak hukum dan sosial yang serius apabila mekanisme Pilkada tidak langsung kembali diberlakukan. Ia menilai dalih efisiensi anggaran yang kerap digunakan sebagai alasan utama merupakan argumen yang menyesatkan dan tidak berpihak pada demokrasi.

“Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Jika pemilihan ditarik ke DPRD, maka praktik politik transaksional atau ‘politik dagang sapi’ akan semakin subur di ruang-ruang gelap kekuasaan. Pemimpin yang lahir dari mekanisme tersebut bukan lagi pelayan rakyat, melainkan tawanan kepentingan oligarki,” ujar Gearry.

DPC GMNI Kota Pontianak menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik dan potensi polarisasi masyarakat, seharusnya diselesaikan melalui penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum, serta pendidikan politik bagi masyarakat, bukan dengan memangkas hak rakyat untuk memilih dan menentukan pemimpinnya secara langsung.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal demokrasi yang sehat dan berdaulat, DPC GMNI Kota Pontianak menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
Menolak dengan tegas segala bentuk wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD.

Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk tetap konsisten menjalankan sistem Pilkada langsung sebagai mandat demokrasi.
Mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Pontianak untuk bersama-sama mengawal hak suara rakyat dan menolak hegemoni elit politik.
Meminta pemerintah fokus pada perbaikan sistem, khususnya penguatan pengawasan dan edukasi pemilih, bukan dengan cara memangkas hak pilih rakyat.

Menutup pernyataannya, DPC GMNI Kota Pontianak menegaskan akan terus berada di barisan rakyat dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan bangsa.
Hidup Rakyat Indonesia!
GMNI Jaya!
Marhaen Menang!
Merdeka!

(Penulis : Dhika) 

Belum ada Komentar untuk "Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, DPC GMNI Pontianak: Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat"

Posting Komentar