Tolak Pertambangan Ilegal, Polsek Mentebah Lakukan Penertiban PETI di Wilayah Hukumnya

Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online - Personel Polsek Mentebah kembali melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.

Penertiban dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) tekudum dan daerah aliran sungai batang mentebah. Pada kamis 22 januari 2026.

Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto menjelaskan bahwa penertiban PETI ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil patroli yang dilakukan oleh personel Polsek. "Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan PETI di wilayah kami, dan kami langsung melakukan patroli pengecekan dan penertiban," ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, personel Polsek berhasil memusnahkan dengan cara dibakar beberapa peralatan yang digunakan untuk kegiatan PETI, seperti mesin diesel dan peralatan lainnya. "Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan PETI di wilayah kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"ujarnya.
Penertiban PETI ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dari kerusakan akibat aktivitas ilegal. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan.

Polsek Mentebah akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim red

Belum ada Komentar untuk "Tolak Pertambangan Ilegal, Polsek Mentebah Lakukan Penertiban PETI di Wilayah Hukumnya"

Posting Komentar