Terkait Dugaan Pelaporan Anggota LBH RAKHA ke Polres Singkawang

Kalimantanpost.online,-Singkawang, [10 Jan 2026] LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) menyatakan sikap tegas atas beredarnya informasi bahwa salah satu anggota LBH RAKHA dilaporkan ke Polres Singkawang dan dikaitkan dengan konflik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang saat ini sedang berpolemik.

Kami mengingatkan Polres Singkawang agar tidak menerapkan standar ganda dan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Fakta bahwa berbagai laporan yang pernah disampaikan oleh LBH RAKHA hingga hari ini tidak berjalan atau tidak jelas progresnya, sementara laporan terhadap anggota kami justru cepat diproses, adalah kondisi yang patut dipertanyakan secara serius.

LBH RAKHA menegaskan bahwa kami tidak pernah, baik secara kelembagaan maupun institusional, memberikan komentar atau pernyataan resmi terkait substansi konflik HPL. Oleh karena itu, setiap upaya pelaporan yang menyeret anggota LBH RAKHA ke dalam pusaran konflik tersebut patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi, intimidasi, atau upaya membungkam kerja-kerja advokasi.

Terhadap pihak pelapor yang merasa dirinya “sudah bersih”, kami persilakan menempuh jalur hukum. Namun perlu ditegaskan, LBH RAKHA juga tidak akan tinggal diam. Kami memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan balik setiap pihak yang kami duga melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk apabila terdapat unsur rekayasa laporan, fitnah, atau penyalahgunaan proses hukum.

Kami sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pihak pelapor untuk terlebih dahulu melakukan komunikasi atau klarifikasi. LBH RAKHA adalah lembaga terbuka dan selalu mengedepankan dialog. Pelaporan yang dilakukan secara sepihak justru memperkuat dugaan bahwa hukum sedang digunakan sebagai alat tekanan, bukan sebagai sarana keadilan.

Kami tegaskan dengan jelas Kami tak akan tinggal diam, "Jangan memposisikan LBH RAKHA seolah-olah tidak memiliki pilihan. Apabila proses hukum terhadap anggota kami tetap dipaksakan, maka LBH RAKHA akan menggunakan seluruh upaya hukum, advokasi, dan kontrol publik yang tersedia".ucap Roby Sanjaya, S.H.



Penulis.jbs

Belum ada Komentar untuk "Terkait Dugaan Pelaporan Anggota LBH RAKHA ke Polres Singkawang"

Posting Komentar