Jalan Miliaran Cuman Tambal Hasilnya Rusak : Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Sekadau Disulap Jadi Proyek Gagal APH Tutup Mata
Sekadau, Kalimantanpost.online – Proyek peningkatan Jalan Sei Ayak–Tapang Pulau di Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 kembali menuai kritik tajam dari Masyarakat.
Jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Sekadau melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai perencanaan, sehingga kini kembali rusak meski baru selesai dikerjakan.
Berdasarkan pantauan langsung awak media ini di lapangan, pada sejumlah titik badan jalan terlihat berlubang, retak, bergelombang, dan mengalami kerusakan serius.
Ironisnya, upaya perbaikan yang dilakukan terkesan hanya bersifat tambal sulam.
Bahkan, di beberapa titik ditemukan perbaikan menggunakan material semen, yang dinilai tidak layak untuk konstruksi jalan beraspal dan memperkuat dugaan rendahnya mutu pekerjaan.
Proyek jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.710.577.600,00. Namun, besarnya anggaran itu dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan yang kini dinikmati masyarakat.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kontraktor pelaksana lebih mengutamakan keuntungan ketimbang kualitas dan keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, persoalan ini telah diberitakan. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri, menyampaikan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan pihak penyedia jasa akan diminta melakukan perbaikan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Hingga kini, kerusakan belum diperbaiki secara menyeluruh dan sejumlah titik dibiarkan rusak, sehingga membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kekecewaan warga.
Kos, warga Belitang Hilir, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam.
“Kami minta APH segera memanggil dan memeriksa kontraktor.
Nilainya miliaran, tapi hasilnya seperti ini. Jangan tutup mata,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait telah mencederai kepercayaan publik.
Kos mendesak Inspektorat, Dinas PUPR, dan APH turun langsung ke lapangan untuk mengaudit mutu pekerjaan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, proyek infrastruktur yang seharusnya menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat justru berpotensi menjadi monumen kegagalan pengelolaan anggaran daerah.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Jalan Miliaran Cuman Tambal Hasilnya Rusak : Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Sekadau Disulap Jadi Proyek Gagal APH Tutup Mata"
Posting Komentar