Galian C Ilegal Merajalela di Ketungau Tengah: Diduga Disuplai ke Perusahaan Sawit, Aparat Tutup

Sintang, Kalimantanpost.online — Aktivitas galian C tanpa izin diduga marak terjadi di Desa Landau Buaya, Dusun Sungai Jaung Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang. Praktik yang berlangsung terbuka ini disinyalir tidak mengantongi izin resmi dan hasil materialnya diduga diperjualbelikan kepada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, galian C tersebut diduga kuat dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disebut-sebut berada dalam naungan Cakra Group. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjadi penadah material galian C ilegal, yang digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kebun seperti jalan dan timbunan.

Dari informasi yang dihimpun, kepemilikan galian C tersebut dikaitkan dengan seorang warga Kampung Sedangku berinisial I atau yang akrab disapa Pak Iban. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan mengakui bahwa galian C tersebut memang atas nama dirinya dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan beberapa perusahaan perkebunan sawit di sekitar Desa Landau Buaya.
Namun demikian, fakta lain terungkap. Seorang warga berinisial J yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kepemilikan tersebut diduga hanya sebatas “atas nama”, sementara pengelolaan galian C sebenarnya dilakukan oleh pihak lain. “Yang punya nama iya, tapi yang kelola bukan dia,” ujarnya singkat.

Persoalan lain yang mencuat adalah mekanisme jual beli material. Menurut warga, perusahaan pembeli tidak menggunakan standar harga normal pasar. Penjualan dilakukan dengan sistem hitungan per rit kendaraan, bukan per meter kubik sebagaimana lazimnya. Padahal, harga normal material galian C di pasaran disebut-sebut mencapai lebih dari satu juta rupiah per meter kubik.

Maraknya aktivitas ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum. Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan, menertibkan galian C ilegal, serta mengusut dugaan keterlibatan perusahaan sawit agar tidak terjadi pembiaran yang merugikan lingkungan dan negara.(Tim/DD) 

Belum ada Komentar untuk "Galian C Ilegal Merajalela di Ketungau Tengah: Diduga Disuplai ke Perusahaan Sawit, Aparat Tutup "

Posting Komentar