Diduga Pengusahaan kayu Supri Menyebut Oknum Wartawan Inisial L Sebagai Pengurus Wilayah Melawi Aktivitas Angkutan Kayu Ilegal di Melawi Kembali Terbongkar
Tim Kalimantanpost.online justru memperoleh dokumentasi lapangan yang menguatkan adanya aktivitas terbaru bahkan hampir setiap hari.
Berdasarkan data dan dokumentasi yang dihimpun, pada 15 Januari 2026, terlihat jelas aktivitas pengangkutan kayu menggunakan kendaraan pickup melintas pasar Melawi.
Tanggal 21 Januari 2026 Temuan Kayu juga tampak ditumpuk dalam jumlah besar dan diduga tidak dilengkapi dokumen resmi hasil hutan di tempat pengusaha kayu dalam Dokumentasi.Menariknya, di tengah bantahan yang beredar, muncul informasi bahwa salah satu oknum wartawan inisial L yang turut menyanggah pemberitaan sebelumnya justru disebut-sebut sebagai pengurus lapangan di wilayah Melawi ungkap pengusaha kayu bernama Supri melalui chat WhatsApp kepada tim.
Dugaan keterlibatan oknum ini menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi dan integritas profesi pers di daerah.Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berpotensi merugikan keuangan negara, mengingat kayu yang diperdagangkan disinyalir berasal dari sumber ilegal tanpa kewajiban pajak dan retribusi yang sah.Untuk memastikan tindak lanjut penegakan hukum, awak media telah melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Melawi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Melawi mengatakan terkait langkah aparat akan menindak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini.
Kalimantanpost.online akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan sumber daya alam dari praktik ilegal yang merugikan negara. Tim
Belum ada Komentar untuk "Diduga Pengusahaan kayu Supri Menyebut Oknum Wartawan Inisial L Sebagai Pengurus Wilayah Melawi Aktivitas Angkutan Kayu Ilegal di Melawi Kembali Terbongkar"
Posting Komentar