APH Diuji: Diduga Jalur Kayu Ilegal Melawi–Sintang Dikuasai Mafia, Nama Bos Disebut, Setoran Rp500 Ribu per Pickup Mengalir Bebas

Sintang, Kalimantanpost.online – Dugaan peredaran kayu ilegal antar kabupaten kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi hasil hutan diduga marak terjadi di jalur Melawi menuju Sintang dan wilayah sekitarnya. Sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai pemain utama, di antaranya Supri dan Akong, diduga menguasai jalur distribusi kayu ilegal dengan modus menggunakan kendaraan pickup. 

Berdasarkan informasi warga serta hasil penelusuran di lapangan, pengangkutan kayu dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari. Kayu-kayu tersebut diduga kuat tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH), namun tetap dapat melintas antar wilayah tanpa hambatan berarti.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggunaan mobil pickup sengaja dipilih untuk mengelabui pengawasan. “Kalau pakai pickup, seolah angkutan kecil. Jarang diperiksa. Sudah seperti kegiatan legal saja,” ujarnya.

Lebih mencengangkan, beredar dugaan adanya setoran sebesar Rp500 ribu untuk setiap unit pickup yang melintas. Setoran tersebut diduga diberikan kepada oknum yang mengatasnamakan LSM dan oknum wartawan, agar aktivitas pengangkutan kayu ilegal tidak dipersoalkan maupun diberitakan ke publik.

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Kehutanan, tetapi juga mencederai marwah pers dan lembaga kontrol sosial. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi. Publik kini menunggu langkah tegas APH untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, mengusut alur distribusi kayu, serta mengungkap aktor dan oknum yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut. (Tim Redaksi) 

Belum ada Komentar untuk "APH Diuji: Diduga Jalur Kayu Ilegal Melawi–Sintang Dikuasai Mafia, Nama Bos Disebut, Setoran Rp500 Ribu per Pickup Mengalir Bebas"

Posting Komentar