Sekadau Perkuat Legalitas Aset Daerah, Perkimtan Terima Puluhan Sertifikat dari BPN
Sekadau, Kalimantanpost.online – Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui langkah percepatan legalisasi dan penataan data pertanahan. Komitmen ini ditunjukkan dengan diterimanya 19 sertifikat Hak Pakai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sekadau.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, di Kantor Pertanahan Sekadau. Dokumen tersebut diserahkan oleh Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, M. Dani Fadhlurrohman, kepada perwakilan Dinas Perkimtan, Indra Suherman.
Menurut Fadhlurrohman, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BPN dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses administrasi aset. “Legalitas aset sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan asetnya,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).
Setelah penyerahan dilakukan, kedua instansi melanjutkan kegiatan dengan sinkronisasi data pertanahan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data aset yang tercatat di Perkimtan dengan data yang tersimpan di BPN. Proses sinkronisasi dianggap penting guna menghindari duplikasi, kekeliruan informasi, ataupun potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kabupaten Sekadau menghadapi rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan aset daerah. Keakuratan dan kelengkapan data aset menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan aset milik negara.
Sementara itu, perwakilan Perkimtan, Indra Suherman, menegaskan bahwa legalitas aset memiliki dampak langsung terhadap kualitas perencanaan pembangunan. Dengan aset yang telah bersertifikat, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan pengembangan kawasan permukiman secara lebih terarah.
“Langkah ini tidak hanya menertibkan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam merencanakan dan menggunakan aset daerah. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar seluruh aset pemerintah dapat terdata dan terlindungi dengan baik,” terangnya.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan mendukung akselerasi pembangunan daerah.
Penulis : Stepanus/*
Belum ada Komentar untuk "Sekadau Perkuat Legalitas Aset Daerah, Perkimtan Terima Puluhan Sertifikat dari BPN"
Posting Komentar