LSM Mempawah Berani Sanggah Penolakan Aliansi Mahasiswa Terkait Pembangunan Pendopo Bupati Mempawah
Mempawah, Kalimantanpost.online – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mempawah Berani menyampaikan sanggahan resmi atas penolakan pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Mempawah yang disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah. Penolakan tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan yang dirilis, LSM Mempawah Berani menegaskan bahwa anggaran pembangunan pendopo telah melalui rangkaian proses penyusunan yang sah sesuai mekanisme pemerintahan daerah. Prosesnya dimulai dari pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sinkronisasi antar-OPD, hingga pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD Mempawah.
“Ini bukan keputusan sepihak. Semua melalui musyawarah formal antara eksekutif dan legislatif yang mewakili kepentingan rakyat,” tegas pihak LSM.
LSM juga menilai bahwa pembangunan pendopo bukanlah bentuk pemborosan atau kemewahan, melainkan kebutuhan strategis daerah. Pendopo berfungsi sebagai pusat pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan, penerimaan tamu negara maupun tamu daerah, hingga menjadi ruang protokoler penting dalam menunjang citra dan wibawa Kabupaten Mempawah.
Selama ini, banyak agenda resmi terpaksa diselenggarakan secara terbatas karena kondisi pendopo yang dianggap tidak lagi layak. Oleh sebab itu, pembangunan fasilitas baru dipandang sebagai prioritas struktural, bukan sekadar proyek seremonial.
Lebih jauh, LSM Mempawah Berani menilai bahwa pernyataan aliansi mahasiswa yang menyebut pembangunan pendopo tidak penting merupakan pandangan yang tidak sejalan dengan mekanisme perencanaan anggaran daerah. Setiap program strategis telah melalui dokumen panjang perencanaan seperti RPJMD, Renstra, hingga KUA-PPAS. Ketika DPRD telah memberikan persetujuan, hal tersebut menandakan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan arah pembangunan jangka menengah daerah.
“Mahasiswa berhak mengkritik, itu wajar dalam iklim demokrasi. Tetapi kritik harus berbasis fakta, bukan asumsi. Menghapus anggaran yang sudah disetujui justru menimbulkan ketidakpastian kebijakan dan dapat mencoreng marwah legislatif,” ujar pernyataan tersebut.
Dengan demikian, LSM Mempawah Berani menegaskan bahwa penolakan pembangunan pendopo oleh aliansi mahasiswa perlu dikaji kembali karena pembangunan tersebut merupakan keputusan politik anggaran yang sah, memiliki dasar regulasi yang kuat, serta dibutuhkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Mempawah.
(Tim/Redaksi)
Belum ada Komentar untuk "LSM Mempawah Berani Sanggah Penolakan Aliansi Mahasiswa Terkait Pembangunan Pendopo Bupati Mempawah"
Posting Komentar